Sejumlah pengungsi etnis Rohingya beristirahat di Gedung Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Kuala Idi Cut, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Kamis (14/12/2023)..
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidiah/Lmo/Spt

Waduh! Heboh Pengungsi Rohingya Ber-KTP Indonesia, Muhadjir Effendy Sebut Pemerintah Jokowi Kecolongan

Senin, 18 Desember 2023 - 15:13 WIB

Terlebih kedatangan pengungsi tersebut syarat akan dugaan tindak pidana perdagangan orang.

"Kita tidak memiliki keterikatan dengan UNHCR untuk menampung dia sebagai status pengungsi. Maka sebaiknya pemerintah dalam hal ini Indonesia harus tegas minta pertanggungjawaban kepada UNHCR dan harus segera dicarikan tempat yang sebagaimana menjadi tanggung jawab dari UNHCR," tuturnya.

Sebelumnya, Delapan orang pengungsi dari etnis Rohingya diduga memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang diduga dibuat di Kota Medan, Sumatera Utara.

Sebelumnya, beredar kabar ditangkapnya delapan pengungsi Rohingya di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pengungsi Rohingya itu diketahui membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang diduga dibuat di Medan, Sumatera Utara.(ant/lkf)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral