- IST
Bongkar Dugaan Korupsi di PT Timah, Kejagung Periksa 7 Saksi Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung atau Kejagung melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung memeriksa tujuh orang saksi dalam perkara tersebut, Senin (18/12/2023).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan eks Direktur Keuangan PT Timah turut diperiksa dalam perkara dugaan korupsi itu.
"EE selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-2018 dan AA selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah 2018 dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah 2021, kata Ketut.
Ketut melanjutkan saksi yang diperiksa selanjutnya ialah S selaku Direktur PT Refined Bangka Tin dan RA selaku pihak PT Refined Bangka Tin.
Lalu, dia mengatakan pihaknya turut memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Venus Inti Perkasa berinisial HT.
"MBG selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa dan ART selaku Direktur Utama PT Tinindo Inter Nusa," jelasnya.