- RDNE Stock Project-Pexels
Terjadi Kekerasan Seksual di Majelis Taklim di Purwakarta, KemenPPPA: Tindak Tegas Pelaku TPKS
Jakarta, tvOnenews.com – Kasus kekerasan seksual terjadi di salah satu majelis taklim di Purwakarta, Jawa Barat. Kasus tersebut diduga telah terjadi sejak 2017 silam. Namun, korban baru melaporkan.
Kekerasan seksual ini bermula dari istri terlapor meminta anak-anak yang mengaji di rumah terlapor untuk memijat terlapor dengan alasan kelelahan sehabis pulang dari sawah.
Sesampainya di rumah, para korban merasakan perih di bagian kemaluannya.
Merespons hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong penegakan hukum yang tegas atas tindakan kekerasan seksual tersebut.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, menegaskan perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tidak dapat diselesaikan di luar proses peradilan.
“Jajaran KemenPPPA turut prihatin atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu majelis taklim di Purwakarta, Jawa Barat. Ini bukanlah kasus kekerasan seksual pertama yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan dan dilakukan oleh seseorang yang seharusnya menjadi pelindung anak. Kekerasan seksual terlebih terhadap anak tidak bisa kita toleransi. KemenPPPA mendorong penegakan hukum yang tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar menciptakan keadilan bagi para korban dan efek jera terhadap pelaku,” ujar Nahar, Rabu (20/12/2023).
Atas perbuatannya, Nahar mengatakan terlapor dapat dikenai pasal berlapis.