Selesai jalani asesmen kejiwaan selama 14 hari, Panca Darmawansyah tersangka pembunuhan empat anaknya di Jagakarsa resmi ditahan polisi.
Sumber :
  • Aldi Herlanda-tvOne

Selesai Jalani Asesmen Kejiwaan Selama 14 Hari, Panca Darmawansyah Tersangka Pembunuhan Empat Anaknya di Jagakarsa Resmi Ditahan Polisi

Kamis, 21 Desember 2023 - 08:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Panca Darmawansyah selaku tersangka pembunuhan terhadap empat anaknya sendiri di Jagakarsa resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/12/2023) malam.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan saat ini pihak kepolisian akan melakukan penyidikan terhadap pelaku.

"Saat ini kami telah membawa yang bersangkutan dari Rumah Sakit Polri untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan," kata dia. 

Henrikus mengungkapkan Panca telah menjalani asesmen kejiwaan atau visum psikiatritrum yang dilakukan oleh tim kedokteran dari Rumah Sakit Polri selama 14 hari.

"Per tanggal 20 Desember 2023 saudara Panca sudah kami bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan dan proses penyidikan akan terus berlanjut," ungkapnya.

Selesai jalani asesmen kejiwaan selama 14 hari, Panca Darmawansyah tersangka pembunuhan empat anaknya di Jagakarsa resmi ditahan polisi. Dok: Aldi Herlanda-tvOne

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 13 saksi dalam kasus pembunuhan empat anak di wilayah Jagakarsa pada 3 Desember 2023 lalu.

Dalam kasus tersebut, polisi pun menetapkan Panca sebagai tersangka atas kasus pembunuhan tersebut.

Saat melakukan aksi pembunuhannya, tersangka melakukannya dengan cara membekap satu per satu anaknya hingga tewas.

Hal itu dilakukannya usai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Selain itu, dari pengakuannya, tersangka tega menghabisi nyawa anak-anaknya itu lantaran merasa cemburu kepada istrinya.

"Inilah yang mendasari dia. Dari rasa cemburu ini terhadap saudara D," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Ary Syam Indradi, Selasa (12/12/2023). (aha/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral