- Haries Muhamad-tvOne
Alexander Marwata Akui Dengar Cerita soal Intervensi Kasus DJKA Kemenhub
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui mendengar cerita mengenai adanya intervensi dalam kasus yang sedang digarap KPK, yakni dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melibatkan pengusaha Muhammad Suryo.
Alexander sendiri mengaku tidak pernah menerima ancaman tersebut. Salah satunya karena Alexander tidak menyimpan nomor petinggi Polri dan juga sebaliknya.
"Kebetulan yang bersangkutan atau saya enggak punya nomor HP-nya. Enggak pernah telepon saya," katanya, Rabu (20/12/2023).
"Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu. Benar atau tidaknya nanti yang bersangkutan sendiri," sambungnya.
Dia mengatakan hanya mendengar cerita mengenai ancaman tersebut. Untuk itu, posisinya hanya testimoni de auditu atau keterangan karena mendengar dari orang lain.
"Cerita. Hanya cerita. Benar atau tidaknya tentu yang bersangkutan sendiri kan. Saya hanya testimoni de auditu," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menyebut penetapannya sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ada kaitannya dengan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melibatkan pengusaha Muhammad Suryo.
Hal itu disampaikan Firli dalam replik atau tanggapan atas eksepsi Polda Metro Jaya selaku termohon yang dibacakan kuasa hukumnya, Ian Iskandar, dalam sidang praperadilan di PN Jaksel pada Selasa (12/12/2023).
Bahkan, Firli menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengancam pimpinan dan penyidik KPK untuk tidak menersangkakan Suryo.
Firli menyebut penetapannya sebagai tersangka terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait proyek rel kereta di DJKA Kemenhub pada 12 April 2023.
KPK diketahui menjerat 10 orang sebagai tersangka terkait OTT itu termasuk di PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan dan Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
Dalam pengembangan yang dilakukan KPK terkait OTT itu terungkap adanya uang sleeping fee untuk pengusaha Muhammad Suryo sebesar Rp9,5 miliar dari yang dijanjikan Rp11,2 miliar.
Firli mengungkapkan pada 13 April 2023 atau sehari setelah OTT Suryo mendatangi Dion dan Bernard yang saat itu sudah ditahan di Polres Jaksel dan Polres Jaktim.
Suryo mengancam Dion dan Bernard untuk tidak menyebut namanya.
"Muhammad Suryo bisa menemui Dion Renato Sugiarto dan Bernard Hasibuan yang ditahan di Polres Jaksel dan Polres Jaktim karena dibantu dan difasilitasi oleh Kapolda Metro Jaya," pungkasnya. (hmd/nsi)