- Julio Trisaputra-tvOne
Polda Metro Jaya Disinyalir Bakal Jemput Paksa Firli Bahuri Usai Kembali Mangkir Pemeriksaan Lanjutan
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang juga berstatus sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mangkir menghadiri pemeriksaannya oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri pada Kamis (21/12/2023).
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto angkat bicara terkait mangkirnya Firli Bahuri dalam pemeriksaan lanjutannya oleh penyidikan gabungan.
Karyoto mengungkap adanya sinyal adanya jemput paksa terhadap Firli Bahuri yang mangkir pemeriksaan lanjutannya.
"Ya ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa," kata Karyoto kepada awak media di bilangan Monas, Kamis (21/12/2023).
Karyoto menuturkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait langkah selanjutnya dalam penanganan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.
Menurutnya, koordinasi yang dilakukan dalam menentukan sikap mangkirnya Firli Bahuri dalam pemeriksaan lanjutannya sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap SYL.
"Nanti saya koordinasi dengan Dirkrimsus," ungkapnya.
Firli Bahuri Batal Hadiri Pemeriksaan Polisi Usai Gugatan Praperadilan Ditolak PN Jaksel
Firli Bahuri batal menghadiri pemeriksaan lanjutannya di Bareskrim Polri pada Kamis (21/12/2023) usai berstatus tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap SYL.
Hal itu dikonfirmasikan oleh Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ias Iskandar, saat dikonfirmasi awak media.
Ian mengatakan ketidakhadiran kliennya pada pemeriksaan lanjutan itu ditengarai jadwal yang bersamaan dengan kegiatan lainnya.
"Hari ini ada kegiatan dan waktunya bersamaan jadi tidak bisa hadir," kata Ian, Kamis (21/12/2023).
Ian menuturkan pihaknya telah melayangkan permohonan penundaan pemeriksaan kepada pihak penyidik gabungan.
Surat permohonan penundaan pemerintah ksaan itu dilayangkan pihaknya pada Rabu (20/12/2023) kemarin.
Sebelumnya diberitakan, penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap SYL, yakni Firli Bahuri.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi tvOnenews.com.
"Besok (Kamis 21/12/2023)," kata Ade saat menjawab jadwal pemeriksaan Firli Bahuri, Rabu (20/12/2023).
Ade menuturkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri terjadwal pada Kamis (21/12/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Ketua KPK nonaktif itu akan berlangsung di Gedung Dittipikor Bareskrim Polri. (raa/nsi)