Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan..
Sumber :
  • Istimewa

Anies-Muhaimin Tutup Mata soal Dana Kampanye Pilpres 2024 Cuma Rp 1 Miliar: Kami Andalkan Dana Iuran Rakyat!

Kamis, 21 Desember 2023 - 15:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tercatat memiliki dana awal kampanye sebesar Rp 1 miliar dan itu menjadi angka terkecil dibandingkan dua pasangan lainnya di Pilpres 2024.

Anies mengaku dana awal kampanye sebesar Rp 1 miliar sudah cukup.

Anies-Muhaimin tidak berencana untuk menambah dana kampanye itu dalam keikutsertaan di Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

"Tidak (menambah)," ujar Anies ketika ditanya terkait dana kampanye paling rendah berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Rabu (20/12/2023). 

Kubu Anies-Muhaimin justru ingin fokus lebih banyak mengandalkan iuran rakyat dalam Pilpres 2024.

"Ini memang di mana-mana patungan betul-betul, iuran. Jadi ini adalah gerakan rakyat," kata Anies.

Dia mencontohkan alat peraga kampanye seperi baliho dan spanduk Anies-Muhaimin (AMIN) berasal dari sumbangan masyarakat.

Dirinya menjelaskan apa yang terjadi saat ini bukti nyata gerakan masyarakat, sehingga ini menambah semangat untuk terus berkampanye dan nantinya bisa terpilih sebagai presiden 2024.

"Itu yang membuat kami semakin bersemangat. Kalau ini bukan top-down, ini adalah gerakan yang melibatkan semua," tegas Anies.

Sebelumnya, KPU telah merilis data dana awal kampanye pasangan AMIN sebesar Rp1 miliar dan itu menjadi angkal terkecil dibandingkan dua pasangan lain.

KPU telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, (14/11/2023), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.(ant/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral