- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Was-was! Kemenangan Muhaimin di Pilpres 2024 Justru Bikin Bencana Indonesia Darurat Korupsi, Kok Bisa?
Eks Menteri Sosial Idrus Marham merupakan kader Golkar. Idrus dijatuhkan vonis selama tiga tahun lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan menerima hadiah senilai Rp 2,25 miliar pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi itu dalam kasus suap PLTU Riau 1.
Lalu di periode kedua masa jabatan kepresidenan Jokowi (2019-2024) terdapat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan eks Menteri Sosial Juliari Batubara yang terjerat kasus korupsi.
Dia merupakan kader Partai Gerindra. Dia divonis lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsidair enam bulan kurungan dalam kasus korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur).
Eks Menteri Sosial Juliari Batubara yang terjerat kasus korupsi merupakan kader PDI Perjuangan. Juliari telah divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan oleh majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Dia dinilai bersalah melakukan korupsi, yakni menerima suap sebesar Rp 32,4 miliar dari para rekanan penyedia bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial.(lkf)