- Istimewa
Kelakar Zulhas tentang Salat Berbuntut Panjang, PAN Siap Melawan
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani mengatakan sang ayah, Zulkifli Hasan atau Zulhas bakal menghadapi laporan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait potongan video pernyataan Zulhas yang berkelakar soal salat.
Pernyataan itu disampaikan oleh Zulhas ketika memberikan sambutan di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Selasa (19/12/2023).
"Ya akan dihadapi, akan dijalani. Ya enggak apa-apa," kata Zita kepada awak media di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (21/12/2023).
Dia sudah mendengar bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) batal melaporkan Zulhas ke Mabes Polri pada Kamis (21/12/2023).
Hal itu dikarenakan mereka tak menginginkan adanya gerakan yang ditunggangi oleh kelompok tertentu, di mana dapat memecah belah sesama anak bangsa.
"Bahkan saya dengar sudah ada satu yang mencabut laporan yang CMMI. Jadi kami jalanin saja, karena ini dunia digital," kata Zita.
Sementara, Menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tersebut, semuanya ada rekam jejak digital.
Oleh karena itu, nantinya publik dapat melihat siapa yang awalnya mengunggah potongan video pernyataan Zulhas, konteksnya apa, dan siapa yang jadi provokator.
Kemudian Zita tak mempermasalahkan jika ada yang melaporkan Zulhas ke Bareskrim Polri soal potongan video pernyataan Zulhas yang berkelakar soal salat.
Dia menilai nantinya bakal kelihatan faktanya seperti apa.
"Ini kan seperti liganya pemain isu-isu agama, jadi akan terbuka kok video itu munculnya siapa yang pertama kali, lanjutannya bagaimana, itu akan terbuka dengan sendirinya. Dan kita, enggak ada yang kita takuti. Karena PAN itu pelopor politik riang gembira, pelopor politik gojet," tandas dia.
Perlu diketahui, Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) telah melaporkan Zulhas ke Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua FUIB, Rahmat Himran di Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023).
“Kami dari Forum Ummat Islam Bersatu melaporkan Zulhas terkait pidato yang disampaikan beberapa hari yang lalu, di mana pidatonya dinilai mengandung unsur penistaan agama. Salat dijadikan guyonan. Itu tidak layak, ibadah salat yang fardu dijadikan bahan candaan dan guyonan oleh Zulhas. Kami laporkan terkait penistaan agama,” kata Rahmat.(fnm)