- Tim Tvone/Julio
Pemerintah Tengah Susun Peraturan Presiden Perubahan Nomenklatur Isa Almasih Jadi Yesus Kristus. Ini Alasannya
Jakarta, tvOnenews.com-Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan perubahan seluruh nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menyebut pergantian itu sebagai bentuk menghargai keyakinan yang diyakini sebagai kepercayaan agama.
“Kami telah bersepakat untuk merubah nomenklatur kata Isa Almasih, kita ubah menjadi Yesus Kristus,” kata Wamenag Saiful di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Minggu (24/12/2023) malam.
Sebelumnya, perubahan kata Isa Almasih itu sudah melalui kesepakatan beberapa pihak. Di antaranya Kementerian Agama, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Perubahan misalnya akan dilakukan untuk menyebut perayaan hari hari besar keagamaan. Kebangkitan dan wafatnya Isa Almasih, akan digantikan dengan kata Yesus Kristus.
“Kebangkitan Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus dan seterusnya,” ucap Saiful.
Bagi Saiful Rahmat, Kementerian Agama adalah pelayanan untuk semua agama.
“Kemenag menyampaikan bahwa kami adakah kementerian untuk semua agama. Kami juga memberikan pelayanan-pelayanan khusus bagaimana nilai-nilai keagamaan. Ini menjadi landasan, menjadi dasar kita semua untuk menjalani kehidupan di muka bumi ini,” tambahnya.
Saiful juga menyampaikan selamat Natal bagi seluruh umat Kristiani dan umat Katolik di seluruh pelosok negeri.
“Kami menyampaikan kepada seluruh umat Katolik di pelosok negeri ini, selamat Hari Natal, semoga Natal memberkahi kita semua,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan perubahan nomenklatur istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional.
"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kemenag terkait istilah Isa Al Masih akan diubah menjadi Yesus Kristus," ujar Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Selasa.
Muhadjir mengatakan Kemenag akan menyusun peraturan presiden untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud. Sementara itu Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengatakan perubahan nomenklatur Isa Al masih menjadi Yesus Kristus pada penamaan hari libur nasional itu berdasarkan usulan umat Kristen dan Katolik.
"Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama-nama nomenklatur itu diubah menjadi bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus," kata Wamenag.(bwo)