Sumber :
- ANTARA/HO-KPK
Sebanyak 24 Tahanan Difasilitasi KPK Kebaktian Natal 2023
Selasa, 26 Desember 2023 - 09:21 WIB
Ali mengungkapkan fasilitasi ibadah dan kunjungan khusus ini sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar bagi setiap insan beragama, termasuk bagi tahanan KPK.
"Hal ini sekaligus selaras dengan azas-azas pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 19 Tahun 2019, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," katanya.(ant/muu)