Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Kapolri Tegaskan Polri Bersikap Netral Pada Pemilu 2024

Rabu, 27 Desember 2023 - 17:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan bahwa Intansi kepolisian komitmen untuk menjaga netralitasi pemilu 2024.

Komitmen netralitas tersebut sudah terikat dalam peraturan dan kode etik yang sudah diterbitkan tiga surat telegram yang berisi pedoman perilaku netralitas TNI-Polri.

Dimana dalam aturan tersebut, anggota Polisi dilarang untuk menunjukkan sikap keberpihakan kepada salah satu konstetasi pemilu.

"Termasuk aturan perilaku bermedia sosial, larangan berfoto dengan pose tertentu yang bisa menimbulkan persepsi keberpihakan kepada salah satu paslon," kata Listyo di Mabes Polri, Rabu (27/12/2023).

Listyo menjelaskan, bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan jika melihat adanya pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh anggota kepolisian selama pemilu.

"Divpropam telah melakukan berbagai macam upaya, membuka saluran komunikasi, menyerap pengaduan masyarakat, membuat video sosialisasi, deteksi dini, patroli siber, pengawasan melekat pada seluruh personel," jelasnya.

Tidak hanya itu, Listyo menegaskan, dirinya akan melakukan tindakan tegas bagi para anggotanya jika diketahui melakukan pelanggaran peraturan dan kode etik tersebut.

"Jika ada personel yang terbukti tidak netral silakan dilaporkan melalui berbagai pengaduan yang ada beserta bukti-buktinya dan pasti akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku," pungkasnya.

Seperti diketahui, pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) Indonesia akan akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Dimana rakyat Indonesia akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih 5 jabatan politik diantaranya Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi dan, anggota DPRD Kabupaten/Kota. (aha/ebs)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral