- tvOnenews/Rizki Amana
Polisi Tetapkan Status Aiman Witjaksono Naik Sidik Terkait Kasus Tudingan Oknum Polisi Tak Netral
Sebelumnya, juru bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Wijtaksono menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (5/12/2023).
Kedatangan politikus Partai Perindo yang ditemani oleh tim kuasa hukumnya dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi dugaan kasus tudingan oknum anggota Polri tak netral pada Pemilu 2024 yang dilontarkan Jubir TPN Ganjar- Mahfud tersebut.
"Saya dilaporkan atas ujaran kebencian yang terkait dengan SARA yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Tentu hal ini menjadi pertanyaan ada apa ini semua," kata Aiman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Aiman mengaku terkejut adanya laporan yang dilayangkan terhadapnya terkait narasinya yang menyampaikan adanya oknum anggota Polri yang tak netral pada perhelatan Pemilu 2024.
Menurutnya penyampaian informasi yang didapat pihaknya dari sejumlah sumber untuk memastikan sikap netralitas dari institusi Polri pada perhelatan Pemilu 2024 ini.
"Padahal saya menyampaikan untuk mengingatkan saya mendapat informasi dari teman-teman kepolisian gitu ya yang diujungnya itu saya sampaikan mudah-mudahan informasi yang saya sampaikan salah gitu ya. Jadi apa yang saya sampaikan ini bukan terkait institusi," ungkapnya.
Diketahui, Aiman Witjaksono dipolisikan akibat buntut tudingan anggota Polri tak netral pada Pemilu 2024.