Kemenag cabut izin operasional pesantren milik pelaku pemerkosa santri.
Sumber :
  • ANTARA

Kemenag Cabut Izin Pesantren Milik Pelaku Pemerkosa 12 Santriwati

Jumat, 10 Desember 2021 - 09:07 WIB

< p>Jakarta - Kementerian Agama ( Kemenag ) mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda, Antapani, Kota Bandung, seiring terungkapnya kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan pemilik sekaligus pimpinan pesantren, HW (36), terhadap belasan santrinya. "Kita telah mengambil langkah administratif, mencabut izin operasional pesantren tersebut," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral