- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Suara Lantang Koalisi Ini Desak Copot Jabatan Panglima TNI Jenderal Agus dan KSAD Jenderal Maruli, Presiden Jokowi Disebut, Ternyata...
Jakarta, tvOnenews.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mendesak Presiden Jokowi dan DPR RI untuk mengevaluasi dan mencopot Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyusul kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud MD yang dilakukan sejumlah anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah.
"Koalisi mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk mengevaluasi dan mencopot Panglima TNI dan Kasad yang gagal mengontrol anggota sehingga terjadi penganiayaan yang berulang dan gagal menjaga citra TNI untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024," Direktur IMPARSIAL Gufron Mabruri dalam keterangan tertulis, Minggu (31/12/2023).
Mereka menilai Panglima TNI dan KSAD gagal menjaga netralitas TNI dalam Pemilu 2024, sebab, rusaknya netralitas harus diperbaiki dengan proses hukum yang adil dan benar.
"Aksi main hakim sendiri atau kesewenang-wenangan hukum oleh anggota TNI Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun dan harus dilakukan penindakan tegas terhadap para pelaku di lingkungan peradilan umum. Terlebih ketika penganiayaan Anggota TNI itu dilakukan kepada relawan pendukung paslon yang tentunya dapat mencerminkan ketidak netralan TNI dalam menyikapi perbedaan politik yang ada di masyarakat," tegasnya.
Gufron menambahkan tindakan kekerasan oleh anggota TNI merupakan tindakan kesewenang-wenangan hukum (above the law) yang brutal karena penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan tugas Kepolisian atau dinas perhubungan, bukan TNI.
Selain itu, korban adalah massa politik yang sedang berkampanye politik, maka seharusnya dianggap sebagai dugaan pelanggaran yang masuk ranah penindakan Bawaslu.