Hasmawati (Tengah jilbab coklat) Sanitarian bersama dua rekannya digugat seorang pengusaha sebesar 2 M.
Sumber :
  • Tim Tvone -Haswadi

ASN di Luwu Timur Digugat Rp 2 Miliar oleh Pengusaha : Saya Bekerja untuk Negara

Jumat, 10 Desember 2021 - 14:47 WIB

Hasma menceritakan, Frengky kemudian melakukan uji sampel daging ayam dagangannya di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palopo dan hasilnya negatif formalin.

“Jika kemudian hasil pengujian menggunakan formalin kit yang menemukan adanya daging ayam mengandung formalin, juga bukan rekayasa. Alat formalin kit tersebut adalah pengadaan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur. Sehingga soal akurasinya bukan kewenangan kami. Sebagai tenaga sanitarian kami hanya bertugas menggunakan alat tersebut untuk menguji," ujarnya.

Hasma bersama Kapus serta rekannya tenaga laboran dan tiga orang warga dituntut undang-undang ITE dan diharuskan membayar gugatan Rp 2 miliar. Dia menambahkan selama gugatan ini berproses di pengadilan, Hasmawati bersama Kapus dan rekan-rekannya yang tergugat terpaksa harus patungan untuk membayar sewa pengacara.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, dr Rosmini Pandin, mengatakan Dinas Kesehatan tetap bertanggungjawab atas gugatan tersebut. Bentuk tanggung jawabnya kata Rosmini adalah memberikan pendampingan, melanjutkan ke tingkat Peninjauan Kembali atau PK atas hasil putusan Mahkamah Agung.

"Bersama ketua HAKLI dan Agus Melas sebagai pengacara sesuai perintah Bupati Lutim," kata dr Rosmini Pandin. (Haswadi/Ask) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
03:04
03:16
05:48
13:01
07:14
Viral