- ANTARA
KPU Diminta Minta Maaf dan Beri Peringatan Keras PPLN Taipei Atas Kasus Surat Suara 'Prematur', Perludem: Jelaskan pada Publik!
Jakarta, tvOnenews.com- Direktur Eksekutif Pembina Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk meminta maaf secara terbuka atas kejadian pembagian surat suara Pemilu 2024 kepada pemilih di Taipei, Taiwan, yang tidak sesuai dengan jadwal.
"KPU harus meminta maaf dan memberi peringatan keras kepada PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Taipei," kata Ninis, sapaan Khoirunnisa Nur Agustyati, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus bekerja secara transparan, akuntabel, jujur, dan akurat sehingga publik akan meyakini bahwa proses dan hasil pemilu sesuai dengan penyelenggaraan pemilu berintegritas.
"Kalau penyelenggara pemilu tidak transparan, bisa jadi publik akan mempertanyakan kerja dari penyelenggara pemilu," ujar dia.
Ninis meminta KPU untuk menjelaskan kepada publik langkah apa saja yang akan diambil untuk menindaklanjuti kejadian di Taipei tersebut dan antisipasi terhadap logistik pemilu di wilayah yang lain, termasuk di luar negeri.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan salah prosedur pada pembagian surat suara Pemilu 2024 di Taipei, Taiwan, yang telah dikirimkan kepada pemilih pada tanggal 18 dan 25 Desember 2023.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Puadi menjelaskan bahwa pengiriman surat suara dari PPLN kepada pemilih dengan metode pos berdasarkan lampiran PKPU 25 Tahun 2023 seharusnya baru akan berlangsung pada tanggal 2 sampai 11 Januari 2024 atau 30 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara, 14 Februari 2024.