Sumber :
- ANTARA
KPU Diminta Minta Maaf dan Beri Peringatan Keras PPLN Taipei Atas Kasus Surat Suara 'Prematur', Perludem: Jelaskan pada Publik!
Selasa, 2 Januari 2024 - 12:08 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari mengungkapkan bahwa KPU telah mengambil empat tindakan atas kesalahan ini. Pertama, surat suara yang telah dikirim ke pemilih di Taiwan itu dinyatakan masuk ke kategori rusak dan tidak diperhitungkan.
Kedua, KPU akan mengirim surat suara pengganti ke PPLN di Taipei sesuai dengan jumlah yang telah dikirim ke pemilih sebelum 2 Januari 2024. Ketiga, surat suara yang belum sempat dikirim akan dikirim sesuai dengan jadwal yang telah diatur, mulai 2 hingga 11 Januari 2024.
Keempat, surat suara yang rusak akan ditandai apabila dikembalikan ke PPLN. Pada saat yang sama, surat suara pengganti dan surat suara yang belum dikirim juga akan diberi tanda untuk membedakan dengan surat suara yang sudah dikirim.