Sumber :
- Tim tvOnenews/Aldi Herlanda
Gibran Tak Akan Hadiri Panggilan Bawaslu, TKN Sebut Belum Ada Panggilan Resmi
Selasa, 2 Januari 2024 - 13:44 WIB
"Undangan (klarifikasi Gibran) pukul 13.00 WIB, tanggal 2 Januari 2024," kata anggota Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto Putro saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (31/12/2023).
Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat itu menyebutkan, setelah meminta klarifikasi Gibran, pihaknya segera memutuskan kasus tersebut merupakan pelanggaran atau tidak. Putusan itu akan diumumkan pada Rabu (03/01/2023). (aha/ree)