- Istimewa
Tangani Sampah Pemilu 2024, Konsep EPR Diusulkan Ke Presiden Jokowi
Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. KPU secara umum melansir proses kampanye dilakukan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Menanggapi banyaknya poster dan baliho yang bertebaran di jalan, pepohonan dan tempat-tempat umum lainnya, beragam lapisan masyarakat menanggapi dengan berbagai alasan.
Imam Pesuwaryantoro selaku Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Terbuka (UT) Jakarta menanggapi peletakan poster-poster yang bertebaran di tempat umum.
Ia mengatakan dampak lingkungan dari pemasangan baliho dapat menimbulkan pertanyaan tentang keberlanjutan dan dampak ekologisnya.
Pasalnya bahan yang digunakan terbuat dari plastik yang membutuhkan 400 tahun lebih untuk bisa terurai dan terdekomposisi.
Imam memberikan usulan kepada Presiden Joko Widodo untuk ikut andil membuat kebijakan seperti meminimalisir sampah APK kampanye 2024 melalui kampanye secara digital, selain mengurangi sampah plastik.
Kampanye digital dapat menjangkau pemilih secara tepat dan luas sehingga fungsi kampanye untuk mengenalkan para calon dapat tersalurkan.