- Istimewa
Tangani Sampah Pemilu 2024, Konsep EPR Diusulkan Ke Presiden Jokowi
Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. KPU secara umum melansir proses kampanye dilakukan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Menanggapi banyaknya poster dan baliho yang bertebaran di jalan, pepohonan dan tempat-tempat umum lainnya, beragam lapisan masyarakat menanggapi dengan berbagai alasan.
Imam Pesuwaryantoro selaku Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Terbuka (UT) Jakarta menanggapi peletakan poster-poster yang bertebaran di tempat umum.
Ia mengatakan dampak lingkungan dari pemasangan baliho dapat menimbulkan pertanyaan tentang keberlanjutan dan dampak ekologisnya.
Pasalnya bahan yang digunakan terbuat dari plastik yang membutuhkan 400 tahun lebih untuk bisa terurai dan terdekomposisi.
Imam memberikan usulan kepada Presiden Joko Widodo untuk ikut andil membuat kebijakan seperti meminimalisir sampah APK kampanye 2024 melalui kampanye secara digital, selain mengurangi sampah plastik.
Kampanye digital dapat menjangkau pemilih secara tepat dan luas sehingga fungsi kampanye untuk mengenalkan para calon dapat tersalurkan.
Bahan spanduk dan banner kebanyakan adalah flexi (flex), yang merupakan kombinasi material PVC (poly-vinyl chloride), sejenis plastik. Tipe-nya yang merupakan polimer sintetis, menyebabkan material ini sulit untuk terurai. Bahkan kemungkinan material jenis ini baru bisa terurai puluhan ataupun ratusan tahun kemudian.
Cara kreatif lainnya adalah pada tahapan teknis ada dua kunci yang perlu dilakukan, yakni strategi pengurangan dan strategi penanganan.
Strategi pengurangan adalah dengan mencari berbagai media kampanye alternative, dengan meminimalisir penggunaan baliho dan spanduk.
Strategi penanganan dilakukan dengan memperpanjang penggunaan banner. Untuk banner yang sudah tidak digunakan, dapat dikreasikan menjadi tas, dompet, hingga tempat sampah.
Terdapat beberapa pengrajin upcycling untuk kombinasi bahan menggunakan banner dengan bahan existing diantaranya adalah Plasticpay, Trashion, Threadapeutic, Kertabumi, dan XS Project.
Ia menyebut tiap caleg dan pasangan capres-cawapres seyogyanya wajib kembali membeli produk olahan yang terbuat dari sampah APK kampanye yang dihasilkan berupa recycle product yang dikerjakan oleh recycle partner sebagai bentuk dari pengelolaan dan penanganan sampah APK kampanye yang diproduksi berbasis program extended produser responsibility (EPR).
Tiap pembelian upcycle product yang terbuat dari sampah APK kampanye akan dikerjakan oleh UMKM lokal tiap daerah yang nantinya menjadi bagian dari Gerakan Ekonomi Sirkular.
Dimana konsep pemilahan dan pengelolaan sampah APK kampanye (penanganan hulu-hilir) menjadi solusi integrasi yang dapat saling mengisi didalamnya.
Disisi lain, ekonomi sirkular menjadi bagian penting dari solusi komprehensif dikarenakan sebagai bagian dari Program yang berkelanjutan berbasis SDGs no 11 Sustainable Cities and Communities, SDGs no 12 Responsible Consumption and Production, dan SDGs no.17 Partnership For The Goals.