Sumber :
- Ist
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Ujaran Kebencian Saat Prosesi Pemakaman Lukas Enembe
Selasa, 2 Januari 2024 - 18:13 WIB
Atas perbuatannya, AB disangkakan Pasal 45A Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf B angka 2 dan 2 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP. (raa/ebs)