Publik dihebohkan atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh 15 Prajurit TNI terhadap 7 relawan Ganjar-Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (30/12/2023)..
Sumber :
  • Istimewa

Deretan Fakta Kasus Penganiayaan Oknum TNI terhadap Relawan Ganjar, dari Pernyataan Keras Andika Perkasa hingga Sosok Pelaku

Selasa, 2 Januari 2024 - 17:57 WIB

6 oknum TNI pelaku penganiayaan ditetapkan jadi tersangka

Enam oknum TNI pelaku penganiayaan terhadap dua sukarelawan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Ganjar Pranowo-Mahfud Md. di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku," kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Selasa (2/1/2024). 

Keenam pelaku tersebut masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M. 

Menurut dia, perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer.

Richard memastikan proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen. 

"TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi," katanya. (ant/saa/muu/ind)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral