Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Langgeng Puji

Suara Lantang Habiburokhman: Bawaslu Jakpus Bermain-main Panggil Gibran!

Rabu, 3 Januari 2024 - 04:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman memastikan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakbuming Raka akan memenuhi panggilan Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024). 

Adapun, Gibran akan memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye di wilayah hari bebas kendaraan bermotor (car free day) di sepanjang Jalan Thamrin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI).  

Menurut Habiburokhman, surat Bawaslu Jakpus itu sebenarnya tidak memenuhi unsur pemanggilan, tetapi Gibran dipastikan hadir.

"Untuk panggilan pada 3 Januari 2024 pukul 13.00 WIB, sebetulnya ini tidak sampai 1x24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan, tetapi kami berkoordinasi dengan Mas Gibran sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir besok," kata Habiburokhman saat jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024). 

Habiburokhman menjelaskan alasan pihaknya tidak merekomendasikan Gibran untuk hadir pada pemanggilan pertama karena surat pemanggilan tersebut tidak masuk akal. 

Dia menduga ada permainan dari Bawaslu Jakpus terkait pelanggaran dugaan tindak pidana pemilu yang dilayangkan kepada Gibran.

"Jadi, dipanggil pertama hadir tanggal 2 Januari 2023. Ini surat yang tidak masuk akal. Jadi, kayaknya ini bermain-main dengan mesin waktu karena dipanggil untuk setahun kemarin," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris TKN Nusron Wahid mengatakan Gibran akan hadir ke Bawaslu Kota Jakarta Pusat, didampingi Habiburokhman dan Wakil Komandan Alpha TKN Fritz Edward Siregar. 

Menurut Nusron, Fritz merupakan mantan petinggi Bawaslu yang akan memberikan masukan terhadap Gibran saat pemanggilan tersebut.

"Undangan jam 13.00 WIB, idealnya datang sebelum jam undangan, didampingi Pak Habiburokhman dan Pak Fritz Edward Siregar," ujar Nusron.(lpk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:45
04:19
01:56
08:11
14:00
01:21
Viral