Sumber :
- Tim tvOnenews/Muhammad Bagas
TKN Pertanyakan Kewenangan Bawaslu Jakpus Jika Gibran Terbukti Melakukan Pelanggaran Pergub Soal Bagi Susu di CFD
Rabu, 3 Januari 2024 - 15:11 WIB
Seperti diketahui, Bawaslu Jakarta Pusat memanggil Gibran Rakabuming Raka untuk dimintai klarifikasi soal kegiatan bagi bagi susu kepada warga di area Car Free Day (CFD), Jakarta pada (3/12/2023) lalu.
Pantauan tvOnenews.com, Gibran penuhi pemanggilan tersebut. Dimana, Putra Presiden Joko Widodo itu Gibran tiba di Gedung Bawaslu Jakpus sekira pukul 13.39 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna krem.
Saat tiba, Gibran tak melontarkan sepatah kata pun kepada awak media yang telah menantinya di Lobi Gedung Bawaslu Jakpus. (aha/ree)