Artis Raffi Ahmad.
Sumber :
  • Instagram @raffinagita1717

Berpotensi Rusak Lingkungan, Kejagung Didesak Awasi Proses Perizinan Beach Club Raffi Ahmad

Rabu, 3 Januari 2024 - 18:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Rencana pembangunan beach club Raffi Ahmad di Pantai Krakal Yogyakarta terus menjadi perbincangan publik. 

Pasalnya, langkah pembangunan beach club milik Raffi Ahmad dikarenakan tempat wisata tersebut berpotensi merusak Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK).

Pengamat Hukum dan Kejaksaan, Fajar Trio pun mendesak Kejaksaan Agung mengawasi proses perizinan untuk mencegah adanya penyalahgunaan wewenang pejabat setempat.

Karena sebelumnya, Raffi terlihat sudah bertemu dengan Bupati Gunungkidul Sunaryanta untuk peletakan batu pertama, yang dinilai sebagai isyarat meskipun perizinan secara resmi belum dikeluarkan.  

"Kejaksaan Agung wajib mengawasi segala proses perizinan pembangunan Beach Club Raffi Ahmad yang berada di Pantai Krakal. Hal ini sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadinya tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang oleh pejabat setempat yang ditengarai memberikan izin proyek tersebut," kata Fajar kepada awak media, Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Fajar menuturkan lantaran adanya potensi kerusakan lingkungan akibat pembangunan proyek beach club milik Raffi Ahmad. 

Selain itu juga sebagai jawaban atas keluhan masyarakat dan temuan Walhi akan adanya pelanggaran hukum khususnya pemanfaatan lahan ekologis yang tidak sesuai peruntukannya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral