- Tim tvOne/Aldi
Habiburokhman: Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD Sudah Clear
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo - Gibran, Habiburokhman mengaku, kasus Gibran soal bagi bagi susu di area Car Free Day sudah clear.
"Tidak ada (pemeriksaan lanjutan), sudah clear saya pikir sudah clear, kami sudah menyampaikan apa yang terjadi disana," katanya kepada wartawan di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
Habiburokhman menjelaskan, bahwa Gibran sudah melakukan klarifikasi kepada Bawaslu Jakarta Pusat terkait kegiatan bagi susu tersebut.
Dimana pada klarifikasi tersebut, Gibran mengatakan pembagian susu di area CFD bukan kegiatan Politik.
Maka dari itu dia meyakini, putra Presiden Joko Widodo itu tidak melanggar Peraturan Gubernur pasal 7 nomor 12 Tahun 2016 soal pelarangan berkampanye di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).
"Jadi gini, dalam hukum ada yang namanya ne bis in idem, terhadap peristiwa yang sama, perkara yang sama tidak bisa dua kali dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
"(Sebelumnya) Bawaslu RI membuat putusan perkara tersebut tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur unsur pelanggaran tindak pidana undang undang pemilu," sambungnya.