Sumber :
- Dok. Timnas AMIN
Cak Imin Janji Selesaikan Reforma Agraria Sejati kepada Serikat Petani Pasundan Garut
Jumat, 5 Januari 2024 - 18:04 WIB
Di sisi lain, Gus Imin juga kembali menegaskan pentingnya tanah bagi petani gurem (petani yang memiliki lahan kurang dari setengah hektar) yang jumlahnya meningkat pada 2023.
"Petani gurem harus memiliki tanah. Skema produksi juga harus diubah dengan skema kooperatif farming, di mana para petani gurem akan berada dalam satu wadah KUD atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk mempermudah distribusi, produksi, maupun pemasaran," terangnya.
"Sudah saatnya tanah-tanah yang mayoritas dimiliki segelintir orang, harus dibagikan kepada rakyat, khususnya petani," tutup Gus Imin. (agr/muu)