Sumber :
- Rizki Amana/tvOnenews.com
Sultan Rif'at Kembali Jalani Pemeriksaan Kasus Jeratan Kabel Fiber Optik Milik PT Bali Towerindo Tbk
Jumat, 5 Januari 2024 - 19:35 WIB
Kendati telah melaporkan insiden kecelakaan tersebut ke Polda Metro Jaya, Fatih selaku ayah korban mengaku pihaknya masih berharap adanya langkah penuntasan kasus secara kekeluargaan.
"Sebenarnya tetap walaupun kami melaporkan, keinginan (kami adalah) untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan, tetap kami inginkan," ucap Fatih dalam kesempatan yang sama.
Adapun laporan tersebut turut teregister dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA dengan Pasal yang tercantum Pasal 360 KUHP. (raa/muu)