- ANTARA
Anies Dilaporkan ke Bawaslu Setelah Pertanyakan Kepemilikan Lahan Prabowo, NasDem: Bawaslu Punya Intergritas!
Jakarta, tvOnenews.com-Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali meyakini bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki integritas untuk menanggapi soal Calon Presiden RI Anies Baswedan yang dilaporkan. Ahmad Ali menghormati proses yang akan Bawaslu lakukan terkait dengan pelaporan Anies. Hal ini mengingat Bawaslu merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam proses pemilu tersebut.
"Mereka sadar bahwa mereka ditunjuk negara untuk mengawasi pemilu ini," kata Ahmad Ali di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Anies dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Bawaslu.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dilaporkan karena pernyataan kepemilikan lahan Prabowo Subianto seluas 340.000 hektare dan anggaran Rp700 triliun untuk membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas.
Anies menyampaikan bahwa Prabowo memiliki lahan seluas 340.000 hektare itu, kata dia, mengutip dari pernyataan-pernyataan sebelumnya.
Pada saat debat, Minggu (7/1) malam, Anies mengatakan bahwa setengah dari total jumlah prajurit TNI di Indonesia tidak memiliki rumah, tetapi di sisi lain Menteri Pertahanan memiliki lebih dari 340.000 hektare tanah.
Atas pernyataan itu, Prabowo lantas membantah bahwa data tersebut keliru dan meminta agar Anies tidak mengutip data yang salah. Bantahan Prabowo itu disampaikan ketika Anies mengoreksi pernyataannya di awal.
Selepas debat pertama pada tanggal 12 Desember 2023 dan debat kedua pada tanggal 22 Desember 2023, KPU menggelar debat ketiga yang kembali mempertemukan para capres.
Tema debat ketiga yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Minggu (7/1), meliputi pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri.
Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.(ant/bwo)