Sumber :
- Tvonenews.com/Muhammad Bagas
Sempat Ditawari Jadi Cawapres Anies Baswedan, Mahfud MD Memberikan Pengakuan Mengejutkan, Ternyata Selama Ini
Kamis, 11 Januari 2024 - 05:05 WIB
Adapun aturan tersebut berbunyi bahwa "Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya." (ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini