Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sumber :
  • IST

Heboh Pernyataan Kapolri soal 'Estafet Kepemimpinan', Polri Klarifikasi

Sabtu, 13 Januari 2024 - 06:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan penjelasan terkait dengan estafet kepemimpinan. 

Menurut dia, maksud dari pernyataan itu tak lain untuk mewujudkan pembangunan di Indonesia yang selalu berkelanjutan dari satu pemimpin ke pemimpin lain. 

Trunoyudo mengaris bawahi keberlanjutan dilakukan sejak dari sejak Presiden Pertama Ir. Soekarno sampai Presiden ke-7 Ir. Joko Widodo 

"Estafet kepemimpinan tentu harus dilanjutkan siapaun calon pemimpin baru dan apapun program yang dibawanya," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (13/1/2024).

Trunoyudo mengatakan, Kapolri telah meninstruksikan kepada seluruh jajaran Polri untuk berkomitmen menjaga netralitas selama pemilu berlangsung. Netralitas merupakan amanah dari UU no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pada pasal 28 ayat 1 dan ayat 2.

"Tentunya Polri komitmen dalam keamanan penyelenggaraan pemilu 2024 ini sehingga mewujudkan pemilu yang aman dan damai tentu juga dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa," ucap dia.

Lebih lanjut, Tronoyudo menyampaikan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri perayaan dan ibadah Natal 2023 menyampaikan banyak pesan. Utamanya, terkait dengan persatuan dan kesatuan.

"Kita lihat seluruhnya secara lengkap video tersebut dimana pesan pesan bapak kapolri terkait dengan persatuan dan kesatuan dalam keberagaman kemudian juga terkait cooling system," pungkasnya. (raa/ebs)

Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMNOLnAsw5ZW0Aw?hl=id&≷=ID&ceid=ID%3Aid

Ikuti juga sosial media kami;
twitter @tvOnenewsdotcom
https://twitter.com/tvOnenewsdotcom

facebook Redaksi TvOnenews
https://www.facebook.com/profile.php?id=61554743647773


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:25
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
Viral