Markas TNI Kembali Digeber Knalpot Brong.
Sumber :
  • TikTok

TNI Seolah Tak Ada Harga Diri, Massa Kampanye Kembali Geber Knalpot Brong di Depan Markas: Lihatin Aja, Takut Kesalahan

Selasa, 16 Januari 2024 - 05:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kembali terjadi lagi, rombongan kampanye salah satu Capres kembali menggeber knalpot brong di depan markas Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Hal itu terlihat dalam sebuah video yang dibagikan oleh akun TikTok @duasatu2101 pada Minggu (14/1/2023).

Dalam video tersebut, terlihat rombongan massa melewati markas TNI sambil menggeberkan motornya.

Suara berisik dari knalpot brong yang digunakan oleh rombongan tersebut memekakan telinga. Tak hanya itu akibar menggeberkan sepeda motor terlihat juga asap yang keluar dan mengganggu pandangan.

Melihat hal tersebut terjadi di depan mereka, para anggota TNI hanya terdiam melihatnya.

Bukan tanpa alasan, mereka mengaku diam karena tak ingin kembali menimbulkan permasalahan seperti yang terjadi sebelumnya.

“Netralitas TNI, kami liatin saja nanti kami kesalahan lagi kami tidak mau diadu domba lagi oleh rakyat,” tulis keterangan dalam video tersebut, dikutip pada Selasa (16/1/2024).

Akun tersebut menuliskan bahwa anggota TNI sengaja tak menegur aksi tersebut lantaran diperintahkan oleh atasannya.

Atas hal itu, mereka mengaku seakan sudah tak ada harga diri lagi sebagai TNI.

Bagaimana tidak, mereka hanya bisa terdiam melihat aksi konvoi yang menggeber-geber sepeda motor di depan markas mereka.

“Sesuai instruksi pimpinan kita lihatin saja, tetap kami merasa tidak punya harga diri markas kami digober gober,” lanjut keterangan video itu.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah relawan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud, menjadi korban penganiayaan oleh anggota TNI gara-gara knalpot brong di depan Mako Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, Boyolali pada Sabtu (30/12/2023) lalu. 

Akibat kejadian tersebut ada sekitar 6 sampai 7 orang terluka dan dua di antaranya harus menjalani rawat inap beberapa hari di rumah sakit. 

Sedangkan enam anggota Kompi B Yonif Raider 408 ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:31
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
Viral