Sumber :
- IST
Walau Ada Isu Pemakzulan Jokowi, Luhut Buka Suara: Apa Sih yang Mau Dimakzulkan?
Kamis, 18 Januari 2024 - 05:48 WIB
Mahfud menambahkan usulan tersebut juga harus kembali dilanjutkan pada proses sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) jika syarat tersebut tercapai atau DPR menyetujui pemakzulan.
“Kalau DPR setuju, nanti dikirim ke MK. (Dicek) apakah putusan DPR ini benar bahwa presiden sudah melanggar, nanti MK sidang lagi lama. Padahal ini yang menggugat itu mintanya agar dimakzulkan sebelum pemilu,” ujarnya. (ebs)