- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Heboh Isu Pemakzulan Presiden Jokowi, Airlangga Langsung Naik Pitam: Tidak Ada Pembahasan di DPR
"Tidak ada, Partai Golkar tidak akan melakukan itu dan jauh daripada (itu), tidak ada pembahasan sama sekali di DPR," kata Airlangga.
Sebelumnya, sekelompok masyarakat sipil yang dipimpin aktivis 98 Faizal Assegaf dan beranggotakan Marwan Batubara, Syukri Fadholi, dan seorang purnawirawan jenderal TNI menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta pada 9 Januari 2024.
Dalam pertemuan itu, mereka mengadukan beberapa dugaan pelanggaran pemilu dan membawa isu pemakzulan.
Mahfud kepada mereka saat itu menjelaskan Menko Polhukam tidak dapat menindak dugaan pelanggaran pemilu, karena itu merupakan kewenangan penyelenggara pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sementara terkait pemakzulan, Mahfud menerangkan itu urusan DPR dan partai politik, bukan dia sebagai Menko Polhukam.(ant/lkf)