Sumber :
- Muhammad Bagas
Prabowo Siap Keluarkan Kebijakan Sanksi Berat Bagi Pejabat Negara yang Sepelekan LHKPN
Rabu, 17 Januari 2024 - 23:08 WIB
dialog Pembahasan Komitmen Berantas Korupsi Integritas (Paku Integritas) pada Rabu (17/1/2024).
dialog Pembahasan Komitmen Berantas Korupsi Integritas (Paku Integritas) pada Rabu (17/1/2024).
Pasalnya, kata Nawawi, banyak dari pejabat negara menyepelekan LHKPN akibat tak adanya sanksi berat dalam kebijakannya.
"Penguatan instrumen LHKPN. UU 28/1999 yang menjadi dasar bagi KPK melakukan pendaftaran serta pemeriksaan LHKPN, namun UU ini tidak menyebutkan sanksi yang tegas, selain sanksi administrasi untuk ketidakpatuhan terhadap kewajiban," ujar Nawawi di gedung merah putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).