Penutupan Jalan Jakarta Diperluas.
Sumber :
  • Yoga Kuspratomo

Polisi Perluas Penutupan Jalan Menjadi 35 Titik

Selasa, 29 Juni 2021 - 09:24 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya memperluas titik pembatasan mobilitas selama Masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di DKI Jakarta. Pemberlakuan penyekatan yang semula diterapkan di sepuluh lokasi, kini ditambah menjadi 35 titik.

"Sebagaimana sudah disampaikan kepada masyarakat, bahwa ada penambahan kawasan pembatasan dan pengendalian mobilitas. Sebelumnya ada sepuluh kawasan kita tambah menjadi 35 kawasan," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yudo, saat meninjau penyekatan di Jalan Apron, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin (28/6)

Penambahan titik penyekatan dilakukan, setelah kepolisian mengevaluasi penyekatan di sepuluh lokasi selama satu pekan terakhir. Pembatasan mobilitas warga tidak hanya dilakukan di wilayah DKI Jakarta, tapi juga di ruas jalan penyangga ibu kota, seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang Selatan (Tangsel).

"Penambahan 35 kawasan, yaitu 21 kawasan pembatasan mobilitas dan 14 kawasan pengendalian mobilitas. Jalan Apron ini adalah salah satu titik pembatasan mobilitas yang baru. Kita lihat jalan ini yang biasanya banyak kerumunan, ada warung-warung. Pelaksanaannya berjalan cukup baik. Sosialisasi terus kita lakukan," imbuhnya.

Penutupan ruas jalan dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, sehingga diharapkan bisa menekan angka kasus harian Covid-19. Penyekatan diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB keesokan harinya.

Sambodo menjelaskan, pembatasan mobilitas ini bersifat terkendali.

"Tentu kan ini sifatnya dinamis. Walau ada pembatasan masyarakat tetap bisa melintas, ambulans, ojek online masih bisa melintas," pungkasnya. (yoga/mps/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:55
04:54
01:22
01:46
02:16
05:13
Viral