Lembaga Pemantau Pemilu.
Sumber :
  • Ist

Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat Daftarkan Diri Ke Bawaslu

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat, selanjutnya disingkat LPP Surak, secara resmi mendaftarkan diri ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kemarin. 

Sebelumnya secara kelembagaan LPP Surak sudah melayangkan surat pada bulan Juni 2023 kepada Bawaslu RI dengan maksud untuk ber-audiensi dan memperkenalkan diri sebagai lembaga yang akan turut berpartisipasi melakukan kegiatan pada perhelatan demokrasi Pemilu 2024 melalui mesin sistem perhitungan atau rekapitulasi hasil pemungutan suara yang telah berhasil dibangun oleh Tim IT LPP Surak.

Sistem ini dirancang khusus dengan fitur-fitur sebagaimana yang dimiliki oleh KPU RI bahkan di klaim lebih detail karena mampu mengakomodir dan memetakan laporan kecurangan atas penyelenggaraan Pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM). 

Menurutnya, hal ini dilakukan agar masyarakat menjadi pelaku aktif dalam fungsi pengawasan atas penyelenggaraan Pemilu dan juga agar para kontestan pada Pemilu memiliki pembanding hasil perhitungan suara diluar yg dimiliki oleh penyelenggara (KPU) yang diharapkan agar penyelenggaraan Pemilu menjadi lebih transparan, jujur dan adil. 

Namun harapan beraudiensi dan memperkenalkan sistem belum terealisasi sampai akhirnya LPP Surak datang kembali dan secara resmi mendaftarkan diri sebagai Lembaga yang akan berkontribusi melakukan kegiatan Pemantauan yang secara formal dapat diakui dan terakreditasi sebagai lembaga mitra Bawaslu.

Melalui Sekjen Imam Sunarto saat diterima staf Bawaslu, juga menyinggung dan menanyakan ihwal surat yang sudah masuk, sekaligus menyerahkan beberapa dokumen yang disyaratkan oleh Bawaslu kepada organisasi atau Lembaga Pemantau Pemilu yang akan mengajukan kegiatan Pemantauan pada Pemilu yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

"Kedatangan Saya beserta Wakil Ketua LPP Surak hari ini salah satunya juga adalah untuk mengkonfirmasi terkait surat yang sudah disampaikan pada bulan Juni 2023, sekaligus menyerahkan berkas-berkas yang disyaratkan Bawaslu kepada Lembaga Pemantau Pemilu, dan Alhamdulillah kita ditemui oleh pak Mustofa, staff dari Bawaslu yang sangat kooperatif dan membantu kelancaran proses pendaftaran lembaga kami," jelas Imam kepada Media. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:58
00:42
02:45
00:54
07:31
11:58
Viral