Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto (tengah) saat konferensi pers di Senin (13/12/2021)..
Sumber :
  • ANTARA

Polres Jakpus Ungkap Dua Ormas Kuasai Tanah Negara Tanpa Hak

Senin, 13 Desember 2021 - 17:21 WIB

Setyo memaparkan FBR menyewakan salah satu petak kios dengan tarif Rp3 juta per tahun. Padahal, tanah tersebut merupakan milik PT Oseania selalu pemegang Hak Guna Bangunan (HGB).

Atas perbuatan tersebut, Polres Metro Jakpus mengenakan sangkaan Pasal 387 juncto 167 KUHP. Jajaran Polres Metro Jakpus pun masih melakukan pengembangan terkait pelaku penguasaan aset negara secara sepihak ini.(ant)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral