Videotron Anies Baswedan diturunkan di Bekasi Jawa Barat.
Sumber :
  • Istimewa

Terungkap Ternyata Videotron Anies di Bekasi Diturunkan oleh Management Metland, Ini Alasannya

Sabtu, 20 Januari 2024 - 01:30 WIB

Bekasi, tvOnenews.com - Videotron Anies Baswedan yang dipasang di depan Grand Metropolitan Mall (GMM), Jalan Inpeksi Kalimalang, Kota Bekasi, diturunkan oleh pihak manajemen Metland.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badan Pengawas (Bawaslu) Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia, setelah pihaknya melakukan penelusuran ke pihak manajemen Metland.

“Ini penelusuran awalnya memang videotron tersebut lahannya itu milik manajemen Metland, tetapi disewakan ke pihak ketiga ke vendor,” kata Vidya kepada wartawan, Jumat (19/01/24). 

Menurut Vidya, video yang didesain ala K-Pop itu di-takedown lantaran tidak sesuai dengan perjanjian kontrak.

Seharusnya video itu tayang selama satu pekan mulai 15 Januari hingga 21 Januari 2024.

“Kenapa diturunkan videotron tersebut, yaitu karena tidak sesuai dengan isi dari perjanjian kontrak, karena memang di awal dari pihak manajemen Metland itu mengakui tidak diperuntukkan kampanye,” terangnya.

Vidya mengungkapkan, videotron di depan GMM itu hanya diperuntukkan untuk iklan komersil bukan untuk kampanye ataupun iklan yang mengandung unsur politik.

“Peruntukkannya videotron tersebut untuk iklan komersil, untuk produk komersil, bukan untuk berbau politik maupun juga kampanye,” jelasnya.

Namun demikian, Vidya mengatakan belum mengetahui siapa yang memasang iklan Anies di videotron tersebut, pihaknya kata dia, sedang menelusurinya.

“Nah, itu belum kami ketahui (siapa yang pasang iklan), karena kan kami juga harus menanyakan secara langsung,” ujarnya.

“Nanti akan segera kami informasikan jika memang kami sudah melakukan penelusuran yah, penelusuran secara duduk bersama,” tambahnya.

Vidya berencana akan duduk bersama dengan manajemen Metland dan pihak ketiga dalam hal ini advertising, untuk memperjelas perjanjian dalam kontrak videotron yang di-takedown sebelum waktunya tersebut.

“Jadi untuk lebih detailnya kami akan bertemu bertiga dari tiga pihak, dari Bawaslu, dari pemilik videotron tersebut, dan juga dari vendor ataupun pihak ketiganya agar lebih jelas isi kontraknya seperti apa,” pungkasnya. (msl/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:44
01:05
07:24
28:50
03:48
07:26
Viral