Polda Metro Jaya Periksa Pengurus Pemuda Pancasila.
Sumber :
  • antara

Polda Metro Jaya Periksa Pengurus Pemuda Pancasila

Senin, 13 Desember 2021 - 19:35 WIB

Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pengurus Pemuda Pancasila, terkait temuan senjata tajam yang dibawa 15 anggota ormas tersebut saat unjuk rasa anarkis yang berujung ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI pada beberapa waktu lalu.

"Pertanyaan salah satunya tentang pengawasan unjuk rasa, kedua penggunaan senjata tajam apakah dugaan sedemikian banyak apakah ada instruksi dari pimpinan organisasi atau memang inisiatif dari masing-masing tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Senin (13/12).

Tubagus mengatakan polisi menangkap dan menetapkan tersangka terhadap 15 anggota Pemuda Pancasila lantaran membawa senjata tajam saat berunjuk rasa anarkis.
 
"Faktanya ada 15 orang yang kami amankan dengan perlakuan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujar Tubagus.
 
Salah satu dari 15 tersangka tersebut juga kedapatan membawa dua butir peluru senjata api jenis Revolver kaliber 38 milimeter, namun tidak ditemukan senjata api.

 
Diketahui, sebanyak 16 orang ditangkap Polda Metro Jaya buntut aksi unjuk rasa di Komplek Parlemen Senayan yang berakhir ricuh pada 25 November 2021. Para tersangka itu terdiri dari 15 orang membawa senjata tajam, sedangkan satu orang lainnya diduga terlibat pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
 
Saat ini, jumlah total tersangka dari Pemuda Pancasila sebanyak 21 anggota yang harus berhadapan dengan hukum akibat demonstrasi anarkis tersebut.(chm/ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral