- istimewa
Strategi Mahfud Md soal Konflik Masyarakat Adat: Penertiban Birokrasi Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
Jakarta, tvOnenews.com - Cawapres nomor urut 03, Mahfud Md mengungkap strateginya dalam menghadapi konflik masyarakat adat yang terdampak akibat polemik lahan agraria.
Dalam debat Pilpres 2024 putaran keempat, Mahfud mengatakan penerbitan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum mesti ditegakkan.
"Karena kalau jawabannya laksanakan aturan itu normatif. Nanti kalau aparat penegak hukum itu hanya orang paling atas yang bisa memerintahkan, siapa pimpinan penegak hukum itu," kata Mahfud di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024).
Mahfud menjelaskan masalah konflik masyarakat adat terjadi hingga sekarang, karena ada 10 ribu pengaduan ke Kemeko Polhukam, yang mana sebanyak 2.587 adalah kasus tanah adat.
Menurutnya, masalah tersebut menunjukkan polemik masyarakat adat jelas menjadi masalah besar di Indonesia.
"Ada ornag yang mengatakan aturannya kan sudah ada, tinggal laksanakan semudah itu, justru ini aparatnya yang tidak mau melaksanakan aturan. Akalnya banyak sekali," tambahnya.
Selain itu, Mahfud mengatakan ketika berkunjung ke KPK, banyak terdapat pemalsuan tanah, izin tambah, yang sudah dicabut Mahkamah Agung (MA).
Namun, dia menyatakan putusan tersebut tidak dilaksanakan hingga tahunan, sehingga jelas bukan masalah melaksanakan aturan.
"Ada perintah dari Mahkamah Agung, Tuh di-up di sana dicabut, ini vonis sudah inkrah, 1,5 tahun tidak jalan. Ketika kita ngirim orang ke sana petugasnya tiba-tiba dipindah, yang baru ditanya 'kami tidak tahu'. Padahal, di situ terjadi eksplorasi, eksploitasi, terhadap tambang-tambang nikel kita, misalnya," imbuhnya.(lpk)