KPU RI saat Konferensi Pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Terungkap Keluarnya Gibran dari Podium Berbuntut Panjang, KPU Mulai Kehilangan Kesabaran?

Senin, 22 Januari 2024 - 23:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan keluarnya calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dari podium saat menyampaikan visi misi di debat, Minggu (21/1/2024) akan menjadi bahan evaluasi.

"Itu bagian dari yang evaluasi," ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Senin (22/1/2024).

Dirinya mengungkapkan, rapat evaluasi akan akan dilakukan bersama perwakilan masing-masing pasangan calon.

"Catatan-catatan, masukan, kritik, saran, dari masing-masing tim paslon nanti disampaikan pada KPU dan akan kami rumuskan catatan-catatan pentingnya," jelas dia.

Rencananya rapat evaluasi akan digelar pada Selasa 23 Januari 2024 atau Rabu 24 Januari 2024.

Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka kembali melanggar aturan debat dengan meninggalkan podium untuk berbicara.

Hal itu dilakukan saat Gibran memaparkan visi-misinya sebagai kandidat urutan kedua yang mendapatkan kesempatan itu.

Gibran pun langsung kena semprot moderator.

"Kami ingatkan untuk para peserta untuk tidak meninggalkan podium," kata moderator.

Tindakan ini juga dilakukan Gibran saat debat pertama cawapres yang digelar pada 22 Desember 2023.

KPU RI telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Selepas debat pertama pada 12 Desember 2023, debat kedua 22 Desember 2023, dan debat ketiga 7 Januari 2024, KPU menggelar debat keempat yang mempertemukan para cawapres.

Tema debat keempat meliputi energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.(aha/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:17
01:11
01:13
41:46
01:00
01:15
Viral