Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Ini Respon Polda Metro Jaya Usai Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap SYL

Selasa, 23 Januari 2024 - 15:09 WIB

 

Sementara Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kubunya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Filri Bahuri. 

 

Menurutnya pihaknya telah menyiapkan Bidang Hukum Polda Metro Jaya dalam menghadapi persidangan gugatan praperadilan itu. 

 

"Terkait dengan gugatan praperadilan kedua yang diajukan oleh tersangka FB atau kuasa hukumnya ke PN Jaksel, pada prinsipnya penyidik melalui tim advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap untuk menghadapinya," kata Ade Safri kepada awak media, Jakarta, Selasa (23/1/2024). 

 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral