- Muhammad Bagas-tvOne
TKN Prabowo-Gibran Bela Jokowi: Presiden Boleh Dukung Capres
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, membela Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang dituding melakukan perbuatan tak etis sebagai kepala negara.
Tudingan itu muncul karena Jokowi dianggap tidak netral di Pilpres 2024. Sikap Jokowi dinilai terlalu condong ke salah satu pasangan calon.
“Narasi tersebut adalah narasi sesat karena secara prinsip dan etik tidak ada yang salah juga tidak ada satu ketentuan hukum pun yang dilanggar kalau Pak Jokowi mendukung salah satu calon dalam Pilpres,” tegas Habiburokhman dalam keterangan resmi, Rabu (24/1/2024).
Dia merujuk pada Pasal 23 ayat (1) dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Bunyinya, setiap orang berhak untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya.
“Narasi sesat dibangun berdasarkan logika yang sesat bahwa jika presiden tidak boleh berpihak karena bisa menggunakan kekuasan untuk menguntungkan pihak yang didukung,” ujarnya.
“Logika tersebut runtuh sejak awal karena Pasal 7 konstitusi kitab bahkan mengatur seorang presiden bisa maju kedua kalinya dan tetap menjabat sebagai presiden incumbent,” lanjut Habiburokhman.