Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Polisi Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Kedua Terhadap Jubir TPN Ganjar-Mahfud Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks

Rabu, 24 Januari 2024 - 17:23 WIB

Diketahui, Aiman Witjaksono dipolisikan akibat buntut tudingan anggota Polri tak netral pada Pemilu 2024. 

 

Bahkan, terdapat 6 laporan polisi yang dilayangkan oleh sejumlah elemen masyarakat terhadap Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya. 

 

Dalam 6 laporan yang telah diterima polisi, Aiman dituduhkan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) tentang Undang-undang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. (raa)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:17
01:11
01:13
41:46
01:00
01:15
Viral