- tim tvOne - Abdul Gani Siregar
Muka Jokowi Terpampang di Baliho Prabowo-Gibran, Ada Simbol 2 Jari
"Kan demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden itu boleh loh berkampanye, boleh loh memihak, tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh pakai fasilitas negara," ujar dia, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
Alasan tidak boleh memakai fasilitas milik negara lantaran jabatan seperti menteri, hingga presiden adalah pejabat publik sekaligus pejabat politik.
"Itu saja yang mengatur, tidak boleh ada atribut negara. Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik," ungkapnya.
Bahkan, Jokowi menyatakan bahwasanya dalam aturan yang ditetapkan diperbolehkan untuk jabatan menteri hingga presiden untuk turut berkampanye.
"Semua itu pegangannya aturan, kalau aturannya boleh ya silakan. Jangan presiden tidak boleh ini, berkampanye itu boleh, memihak juga boleh, tapi kan dilakukan atau tidak dilakukan itu terserah individu masing-masing," tandas dia.
Kemudian, Jokowi mengungkapkan apabila seorang presiden hendak turut berkampanye dan berpihak kepada pasangan calon, maka dia harus mengambil cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara. (agr/aag)