- Ilham Kausar-Antara
HP Disita Penyidik, Aiman Witjaksono Khawatir Identitas Informannya Terungkap: Mereka Orang Baik yang Wajib Dilindungi Identitasnya
Jakarta, tvOnenews.com - HP-nya disita penyidik usai diperiksa selama 12 jam, Juru bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD Aiman Witjaksono mengaku khawatir.
Aiman khawatir penyitaan penyitaan HP-nya bisa mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024.
"Kami diperiksa 12 jam. Ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun HP saya akhirnya harus disita, tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," kata Aiman di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024) malam.
Aiman menjelaskan dirinya sempat berdebat selama dua jam oleh penyidik mengenai penyitaan HP-nya tersebut.
"Karena data saya semua ada di sana (HP) meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam. Tarik ulur supaya HP itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa. Melawan hal tersebut," terang dia.
Saat diperiksa, Aiman mengaku dicecar 59 pertanyaan. Dia mengambil risiko dengan tetap merahasiakan siapa narasumber tersebut.
"Saya Aiman Witjaksono dan saya yakin teman-teman di TPN bahwa kami tidak akan akan membuka narasumbernya. Biarkan risiko ini saya ambil karena saya meyakini mereka orang-orang baik dan mereka orang-orang yang wajib dilindungi identitasnya," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan penyitaan HP Aiman bertujuan untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.
"Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya, benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan, " kata Ade.
Ade juga menjelaskan untuk sementara ini status Aiman masih menjadi saksi dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong. (ant/nsi)