Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Jawab Polda Metro Jaya Usai Sita Paksa Handphone Milik Jubir TPN Ganjar-Mahfud

Sabtu, 27 Januari 2024 - 15:03 WIB

 

"Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan," kata Ade Safri dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (27/1/2024). 

 

Diketahui, Aiman Witjaksono kembali menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (26/1/2024) untuk memenuhi undangan pemeriksaannya terkait kasus tudingan aparat tak netral di Pilpres 2024. 

 

Aiman mengaku dalam pemeriksaan dirinya sempat ada aksi ambil paksa handphone miliknya oleh penyidik. 

 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:31
02:50
03:27
02:06
Viral