- Ist
Berkumpul di Batang, Petani Perhutanan Sosial Sesali Pernyataan Mahfud MD Soal Sertifikat Tanah
Ada enam pernyataan sikap yang disampaikan Rozikin dalam kegiatan ini, di antaranya, Realisasi Pelepasan Kawasan Hutan untuk redistribusi tanah 2,9 juta hectare dan yang sudah menjadi areal penggunaan lahan (APL) seluas 1,3 juta hectare. Lalu, Realisasi redistribusi tanah Bapak Jokowi lebih kurang 2,9 juta bidang, termasuk di dalamnya tanah bekas HGU habis, HGU terlantar dan pelepasan Kawasan hutan dan lainnya, serta beberapa penjelasan lainnya.
“Dari sana, kami menegaskan sudah menerima manfaat dalam program reforma agrarian dan kami yakin percaya presiden berkomitmen melanjutkan program ini yang sudah menjadi nawacita bapak presiden Joko Widodo,” katanya yang disambut gempita ribuan anggota Gema PS yang hadir dalam kegiatan ini.
Tak sedikit mereka menunjukkan sertifikat lahan yang sengaja mereka bawa pada kegiatan ini. Salah seorang anggota Gema PS Indonesia dari Pemalang, Nasofi menyampaikan sudah mendapatkan sertifikat redistribusi bekas HGU sebanyak 562 bidang untuk petani dan 5 untuk koperasi. Pernyataannya disambut dengan petani mengacungkan sertifikat redistribusi yang diterima mereka.
Pernyataan senada disampaikan oleh Firman dari perwakilan Malang. Dia menegaskan bahwa apa yang dikatakan Mahfud MD itu tidak benar.
"Kami sudah menerima 500 sertifikat di Malang untuk itu,” kata Firman.
Pernyataan senada juga datang dari Marwah asal Banyuwangi, Sasmitho asal Kediri, Jiat Kusumawan asal Madiun. Selain itu petani juga telah memperoleh SK perhutanan sosial di Jawa Tengah di antaranya Kendal, Batang, Pemalang, Pati, dan lain-lain, sebagaimana diwakili Zaenudin dari Kendal. Sementara dari Jawa Barat dan Banten diwakili Wajo dan Acep Sholahudin, menyatakan telah menerima SK perhutanan sosial Banten, Cianjur, Subang, Sukabumi, Indramayu, dan lain-lain.
Kesaksian para petani menegaskan pihaknya sudah menerima manfaat berupa reforma agraria dan perhutanan sosial halmana menunjukkan keberpihakan Jokowi kepada petani.